Pemerintah Diminta Buat Peringatan Resmi Penyebaran Virus Flu Burung
Berkaitan dengan adanya penyebaran Virus flu burung H5N1 Clade 2.3.2, Komisi IX DPR RI meminta Pemerintah (dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perternakan) membuat peringatan resmi atas penyebaran virus tersebut.
“Hal ini dimaksudkan agar masyarakat terutama peternak unggas mewaspadai penularan virus berbahaya yang telah bermutasi tersebut,” kata Endang Agustini Syarwan Hamid Anggota Komisi IX DPR RI.
Menurut Endang, kita sering menganggap biasa hal ini. Namun ternyata berdampak luar biasa. “Orang pasti akan mendengar berbeda antara surat edaran dan instruksi, karenanya mereka akan jadi lebih hati-hati,” ujarnya.
Permintaan tersebut, disampaikan Endang dalam rapat Panja Pengadaan Sarana dan Prasarana Pembuatan Vaksin Flu Burung untuk Manusia Komisi IX dengan Dirjen P3L, Dirjen BUK dan Kepala Balitbang Kementerian Kesehatan, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/1)
Menanggapi hal ini, Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Tjandra Yoga mengatakan, pihaknya akan segera melaksanakan instruksi dari Komisi IX tersebut dan akan memfokuskan untuk sosialisasi ke daerah-daerah di Indonesia mengenai kasus flu burung hasil mutasi H5N1 ini.
Menurutnya, walaupun di Indonesia belum ada kasus terhadap manusia, Kementerian Kesehatan tetap akan memberikan arahan kepada masyarakat agar waspada khususnya kepada para pedagang daging unggas di pasar tradisional. Karena di China dan Bangladesh sudah ada beberapa kasus yang terjadi. (sc), foto : wahyu/parle/hr.